26/03/23

Ketentuan Pondok Ramadan

Adab Bertamu

 

ADAB BERTAMU

 

Bertamu adalah salah satu hal yang sangat dianjurkan dalam rangka menjalin hubungan kekerabatan atau silaturahmi.

عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Dari Ibnu Syihab dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa ingin dilapangkan pintu rizqi untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturahmi.” (HR Bukhari)

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

"Siapa saja yang senang diberi lebih banyak kemakmuran dan umur panjang, maka dia harus menjalin hubungan baik dengan orangtua dan saudaranya." (HR Bukhari).

Namun demikian tentu ada hal-hal yang harus diperhatikan agar tujuan dari bertamu tersebut tidak justru mendatangkan kemudaratan. Hal-hal tersebut adalah:

1.    Ketika hendak bertamu, niatilah yang baik.

Niat adalah hal pertama yang harus diperhatikan. Begitupun ketika hendak bertamu. Niat baik ketika bertamu adalah untuk menjalin silaturahmi dan menjenguk orang sakit atau yang sejenisnya. Selain itu, hal paling dianjurkan ketika bertamu adalah memberikan khabar gembira bagi tuan rumah. Sebagaimana firman Allah ﷻ dalam QS al Hijr ayat 51-53 sebagai berikut:

وَنَبِّئْهُمْ عَن ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ

إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلَامًا قَالَ إِنَّا مِنكُمْ وَجِلُونَ

قَالُوا لَا تَوْجَلْ إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَامٍ عَلِيمٍ

(51) Dan kabarkanlah kepada mereka tentang tamu-tamu Ibrahim) yaitu malaikat-malaikat yang berjumlah dua belas malaikat, atau sepuluh malaikat, atau tiga malaikat yang salah satu di antara mereka adalah malaikat Jibril.

(52) Ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mereka mengucapkan, "Salam.") mereka mengucapkan lafal itu. (Berkata Ibrahim) ketika disuguhkan hidangan makanan kepada mereka, akan tetapi mereka tidak memakannya ("Sesungguhnya kami merasa takut kepada kalian.") yakni merasa ngeri.

(53) Mereka berkata, "Janganlah kamu merasa takut) merasa ngeri terhadap kami (sesungguhnya kami) adalah utusan-utusan Rabbmu (memberi kabar gembira kepadamu dengan kelahiran seorang anak laki-laki yang akan menjadi orang yang alim." (53)

2.    Berpakaian yang pantas dan sopan ketika hendak bertamu

Berpakain pantas dan sopan selain untuk menghargai diri sendiri juga untuk menghormati tuan rumah. Dalam QS al Isra ayat 7 dinyatakan:

اِنْ اَحْسَنْتُمْ اَحْسَنْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ ۗوَاِنْ اَسَأْتُمْ فَلَهَاۗ       

 “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri….”

3.    Bertamulah jika tuan rumah siap untuk menerima tamu.

Mintalah izin terlebih dahulu ketika hendak bertamu. Dalam surat an Nur ayat 27 dinyatakan:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَدۡخُلُواْ بُيُوتًا غَيۡرَ بُيُوتِكُمۡ حَتَّىٰ تَسۡتَأۡنِسُواْ وَتُسَلِّمُواْ عَلَىٰٓ أَهۡلِهَاۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat.”

Sedangkan batasan meminta izin bertamu sesuai yang diajarkan Rasulullah ﷺ adalah 3 kali. Sesuai bunyi hadits berikut:

عن أبى موسى الاشعريّ رضي الله عمه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه و سلم: الاستئذانُ ثلاثٌ، فان أذن لك و الاّ فارجع

 

Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu ’anhu, dia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda: “Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah’” (HR Bukhari dan Muslim)

4.    Bertamulah pada saat-saat pantas untuk bertamu.

Ada 3 waktu yang sedapat mungkin dihindari ketika hendak bertamu. 3 waktu ini disebut dengan waktu aurat. Rumah itu seperti pakaian. Rumah merupakan penutup aurat bagi penghuninya. Maka diwajibakn bagi seseorang yang hendak bertamu agar menghindari waktu-waktu rawan kecuali sudah ada kesepakatan sebelumnya.

Waktu-waktu rawan yang disebut sebagai waktu aurat tersebut sebagaimana dijelaskan dalam surat An Nur ayat 58 berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِيْنَ مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ وَالَّذِيْنَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلٰثَ مَرّٰتٍۗ مِنْ قَبْلِ صَلٰوةِ الْفَجْرِ وَحِيْنَ تَضَعُوْنَ ثِيَابَكُمْ مِّنَ الظَّهِيْرَةِ وَمِنْۢ بَعْدِ صَلٰوةِ الْعِشَاۤءِۗ ثَلٰثُ عَوْرٰتٍ لَّكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّۗ طَوَّافُوْنَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

 “Wahai orang-orang yang beriman. Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan) yaitu, sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah salat Isya. (Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana”

Berdasarkan ayat tersebut dapat diidentifikasi waktu rawan bertamu adalah:

Pertama, sebelum shalat subuh karena dimungkinkan tuan rumah masih dalam kondisi beristirahat sehingga penampilan, fisik, dan keadaan rumah belum terkondisikan dengan baik untuk bisa menerima tamu.

Kedua, tengah hari (menjelang dan beberapa saat setelah zuhur). Waktu ini dimungkinkan tuan rumah sedang bersantai untuk menikmati waktu istirahatnya. Jadi bisa jadi tidak sedang mengharapkan kedatangan tamu.

Ketiga, beberapa saat setelah shalat isak hingga sepanjang malam sebab waktu-waktu tersebut, tuan rumah biasanya juga sedang beristirahat atau tidur setelah seharian bekerja mencari nafkah untuk keluarganya.

5.    Janganlah mengintip ke dalam rumah

Hindarilah mengintip ke dalam rumah yang kita datangi. Perbuatan ini sangat dicela oleh Rasulullah ﷺ  sebagaimana yang dinyatakan dalam hadits berikut:

لَوْ أَنَّ امْرَأً اِطْلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَخَذَفَتْهُ بِحُصَاةٍ فَفَقَأَتْ عَيْنُهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ

 “Sekiranya ada seseorang yang mengintip rumahmu tanpa izin, lalu engkau melemparnya dengan batu hingga tercungkil matanya, maka tiada dosa atasmu”. [Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim].

6.    Berjabat tangan.

Berjabat tangan atau bersalaman merupakan salah satu hal yang bisa mempererat silaturahmi, tentu saja dengan tetap menjaga batas-batas yang diperbolehkan syariat Islam.

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ، فَيَتَصَافَحَانِ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا، قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا

"Tidak ada dua orang muslim yang bertemu lalu berjabat tangan melainkan pasti diampuni untuk keduanya sebelum mereka berpisah." (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, dan Baihaqi)

7.    Bertutur kata, bersikap, dan berperilaku sopan.

Sebagai tamu, kita harus selalu bertutur kata, bersikap, dan berperilaku sopan untuk menghormati si tuan rumah. Hindarilah kata, sikap, dan perilaku yang bisa membuat tuan rumah tersinggung dan tersakiti. Termasuk jangan membicarakan hal-hal yang dimungkinkan bisa mendatangkan fitnah.

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan kata-kata tanpa dipikirkan yang menyebabkan dia tergelincir ke dalam neraka yang jaraknyaa lebih jauh antara timur dan barat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

8.    Nikmatilah hidangan yang diberikan tuan rumah secukupnya.

Jika dihidangkan makanan atau minuman, silahkan dinikmati hidangan tersebut secukupnya. Jangan menampakkan sikap tidak suka terhadap hidangan tersebut, apalagi mencibir atau mengeluarkan kata-kata yang bisa menyinggung perasaan tuan rumah. Jika memang tidak terbiasa makan atau minum hidangan yang disuguhkan, katakana saja terus terang bahwa kita tidak terbiasa dengan bahasa yang santun. Sebailknya, jika kebetulan hidangan yang disuguhkan adalah favorit kita, makan dan minumlah secukupnya, jangan berlebih-lebihan hingga menampakkan kerakusan kita.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

“Dari Abu Hurairah ia berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mencela makanan sekali pun. Bila beliau berselera, maka beliau memakannya dan bila tidak suka, maka beliau meninggalkannya” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, At-Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah)

Jangan lupa membaca basmalah sebelum menimmati hidangan dan hamdalah sesudahnya. Hal lain yang perlu diperhatikan berkaitan dengan hidangan, makan dan minumlah hidangan yang terjangkau. Jika terpaksa tidak terjangkau, sebaiknya minta tolong teman untuk mendekatkannya kepada kita.

9.    Bertamulah seperlunya saja.

Ketika bertamu, kita juga harus memperhatikan waktu. Artinya jika kepentingan kita sudah selesai, sebaiknya kita segera pamit. Jika kita bertamu terlalu lama, dikhawatirkan bisa mendatangkan perasaan tidak nyaman bagi tuan rumah. Barangkali saja tuan rumah juga punya kepentingan lain yang harus dikerjakan atau diselesaikan.

Rasulullah ﷺ memberikan batasan bertamu (jika harus menginap) hingga 3 hari, sesuai hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi berikut:

الضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ وَجَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ وَلاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَنْ يُقيْمَ عِنْدَ أَخِيْهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ قاَلُوْا يَارَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يُؤْثِمَهُ؟ قَالَ :يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَلاَ شَيْئَ لَهُ يقْرِيْهِ بِهِ

“Menjamu tamu adalah tiga hari, sedangkan memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal di tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.” Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana menyakitinya?” Rasulullah bersabda: “Tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak memiliki apa-apa untuk diberikan kepadanya.” (HR Baihaqi)

 

Itulah hal-hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan adab bertamu agar kegiatan bertamu kita bernilai positif.

01/03/23

Surat al Fajr Ayat 15-18

 

QS AL FAJR AYAT 15 - 18

 

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ ﴿ ١٥

Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: "Tuhanku telah memuliakanku".

وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ ﴿ ١٦

Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: "Tuhanku menghinakanku".

كَلَّا ۖ بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ ﴿ ١٧

Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim,

وَلَا تَحَاضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ ﴿ ١٨

Dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin,

 

Isi kandungan  Q.S. al Fajr ayat 15-18:

Ayat 15-16 menjelaskan tentang kecenderungan manusia ketika diberi rezeki oleh Allah selalu menganggapnya sebagai suatu kemuliaan. Dan sebaliknya ketika diberikan kesempitan rezeki dia merasa Allah telah menghinakannya. Padahal tidak selalu demikian.  Kelapangan maupun kesempitan rezeki semata atas kehendak Allah untuk menguji rasa syukur dan tingkat kesabaran manusia. Ketika diberi rezeki hendaklah manusia bersyukur. Dan ketika diberi kesempitan rezeki hendaklah manusia bersabar.

 

Ayat 17 menekankan agar manusia mau memperlakukan anak yatim dengan baik dan mengasihi mereka.

 

Ayat 18 memperingatkan manusia agar senantiasa saling mengingatkan untuk memberi makan orang miskin.

Arti Lafal Surat Al Baqarah ayat 254

  SURAT AL BAQARAH AYAT 254   يٰٓاَيُّهَا   wahai فِيْهِ di dalamnya الَّذِيْنَ ...