ADAB BERTAMU
Bertamu adalah salah satu hal yang
sangat dianjurkan dalam rangka menjalin hubungan kekerabatan atau silaturahmi.
عَنْ ابْنِ
شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ
وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Dari Ibnu Syihab dia berkata: Telah
mengabarkan kepadaku Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa
ingin dilapangkan pintu rizqi untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia
menyambung tali silaturahmi.” (HR
Bukhari)
مَنْ
سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ،
فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
"Siapa
saja yang senang diberi lebih banyak kemakmuran dan umur panjang, maka dia
harus menjalin hubungan baik dengan orangtua dan saudaranya." (HR
Bukhari).
Namun demikian tentu ada hal-hal
yang harus diperhatikan agar tujuan dari bertamu tersebut tidak justru
mendatangkan kemudaratan. Hal-hal tersebut adalah:
1. Ketika hendak bertamu, niatilah yang
baik.
Niat
adalah hal pertama yang harus diperhatikan. Begitupun ketika hendak bertamu. Niat
baik ketika bertamu adalah untuk menjalin silaturahmi dan menjenguk orang sakit
atau yang sejenisnya. Selain itu, hal paling dianjurkan ketika bertamu adalah
memberikan khabar gembira bagi tuan rumah. Sebagaimana firman Allah ﷻ dalam QS
al Hijr ayat 51-53 sebagai berikut:
وَنَبِّئْهُمْ عَن ضَيْفِ
إِبْرَاهِيمَ
إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا
سَلَامًا قَالَ إِنَّا مِنكُمْ وَجِلُونَ
قَالُوا لَا تَوْجَلْ إِنَّا نُبَشِّرُكَ
بِغُلَامٍ عَلِيمٍ
(51)
Dan kabarkanlah kepada mereka tentang tamu-tamu Ibrahim) yaitu
malaikat-malaikat yang berjumlah dua belas malaikat, atau sepuluh malaikat,
atau tiga malaikat yang salah satu di antara mereka adalah malaikat Jibril.
(52)
Ketika mereka masuk ke tempatnya, lalu mereka mengucapkan, "Salam.")
mereka mengucapkan lafal itu. (Berkata Ibrahim) ketika disuguhkan hidangan
makanan kepada mereka, akan tetapi mereka tidak memakannya ("Sesungguhnya
kami merasa takut kepada kalian.") yakni merasa ngeri.
(53)
Mereka berkata, "Janganlah kamu merasa takut) merasa ngeri terhadap kami
(sesungguhnya kami) adalah utusan-utusan Rabbmu (memberi kabar gembira kepadamu
dengan kelahiran seorang anak laki-laki yang akan menjadi orang yang
alim." (53)
2. Berpakaian yang pantas dan sopan
ketika hendak bertamu
Berpakain pantas dan sopan selain
untuk menghargai diri sendiri juga untuk menghormati tuan rumah. Dalam QS al
Isra ayat 7 dinyatakan:
اِنْ اَحْسَنْتُمْ
اَحْسَنْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ ۗوَاِنْ اَسَأْتُمْ فَلَهَاۗ
“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat
baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka (kejahatan) itu bagi
dirimu sendiri….”
3. Bertamulah jika tuan rumah siap
untuk menerima tamu.
Mintalah izin terlebih dahulu ketika
hendak bertamu. Dalam surat an Nur ayat 27 dinyatakan:
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَدۡخُلُواْ بُيُوتًا غَيۡرَ بُيُوتِكُمۡ حَتَّىٰ
تَسۡتَأۡنِسُواْ وَتُسَلِّمُواْ عَلَىٰٓ أَهۡلِهَاۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ
لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan
memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar
kamu selalu ingat.”
Sedangkan batasan meminta izin
bertamu sesuai yang diajarkan Rasulullah ﷺ adalah 3 kali. Sesuai bunyi hadits
berikut:
عن
أبى موسى الاشعريّ رضي الله عمه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه و سلم:
الاستئذانُ ثلاثٌ، فان أذن لك و الاّ فارجع
Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu
’anhu, dia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda: “Minta izin masuk rumah itu tiga
kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah’” (HR
Bukhari dan Muslim)
4. Bertamulah pada saat-saat pantas
untuk bertamu.
Ada 3
waktu yang sedapat mungkin dihindari ketika hendak bertamu. 3 waktu ini disebut
dengan waktu aurat. Rumah itu seperti pakaian. Rumah merupakan penutup aurat
bagi penghuninya. Maka diwajibakn bagi seseorang yang hendak bertamu agar
menghindari waktu-waktu rawan kecuali sudah ada kesepakatan sebelumnya.
Waktu-waktu
rawan yang disebut sebagai waktu aurat tersebut sebagaimana dijelaskan dalam
surat An Nur ayat 58 berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا
لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِيْنَ مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ وَالَّذِيْنَ لَمْ
يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلٰثَ مَرّٰتٍۗ مِنْ قَبْلِ صَلٰوةِ الْفَجْرِ
وَحِيْنَ تَضَعُوْنَ ثِيَابَكُمْ مِّنَ الظَّهِيْرَةِ وَمِنْۢ بَعْدِ
صَلٰوةِ الْعِشَاۤءِۗ ثَلٰثُ عَوْرٰتٍ لَّكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا
عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّۗ طَوَّافُوْنَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ
عَلٰى بَعْضٍۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِۗ وَاللّٰهُ
عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman. Hendaklah
hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang
belum balig (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga kali
(kesempatan) yaitu, sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian
(luar)mu di tengah hari, dan setelah salat Isya. (Itulah) tiga aurat (waktu)
bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga
waktu) itu; mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu atas sebagian yang
lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha
Mengetahui, Maha bijaksana”
Berdasarkan ayat tersebut dapat
diidentifikasi waktu rawan bertamu adalah:
Pertama, sebelum shalat subuh karena
dimungkinkan tuan rumah masih dalam kondisi beristirahat sehingga penampilan,
fisik, dan keadaan rumah belum terkondisikan dengan baik untuk bisa menerima
tamu.
Kedua, tengah hari (menjelang dan
beberapa saat setelah zuhur). Waktu ini dimungkinkan tuan rumah sedang bersantai
untuk menikmati waktu istirahatnya. Jadi bisa jadi tidak sedang mengharapkan
kedatangan tamu.
Ketiga, beberapa saat setelah shalat isak
hingga sepanjang malam sebab waktu-waktu tersebut, tuan rumah biasanya juga
sedang beristirahat atau tidur setelah seharian bekerja mencari nafkah untuk
keluarganya.
5. Janganlah mengintip ke dalam rumah
Hindarilah mengintip ke dalam rumah
yang kita datangi. Perbuatan ini sangat dicela oleh Rasulullah ﷺ sebagaimana yang dinyatakan dalam hadits
berikut:
“لَوْ أَنَّ امْرَأً اِطْلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ
فَخَذَفَتْهُ بِحُصَاةٍ فَفَقَأَتْ عَيْنُهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ”
“Sekiranya ada seseorang yang mengintip
rumahmu tanpa izin, lalu engkau melemparnya dengan batu hingga tercungkil
matanya, maka tiada dosa atasmu”. [Hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim].
6. Berjabat tangan.
Berjabat tangan atau bersalaman merupakan
salah satu hal yang bisa mempererat silaturahmi, tentu saja dengan tetap
menjaga batas-batas yang diperbolehkan syariat Islam.
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ، فَيَتَصَافَحَانِ ، إِلاَّ
غُفِرَ لَهُمَا، قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا
"Tidak
ada dua orang muslim yang bertemu lalu berjabat tangan melainkan pasti diampuni
untuk keduanya sebelum mereka berpisah." (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah,
Ahmad, dan Baihaqi)
7. Bertutur kata, bersikap, dan
berperilaku sopan.
Sebagai tamu, kita harus selalu
bertutur kata, bersikap, dan berperilaku sopan untuk menghormati si tuan rumah.
Hindarilah kata, sikap, dan perilaku yang bisa membuat tuan rumah tersinggung
dan tersakiti. Termasuk jangan membicarakan hal-hal yang dimungkinkan bisa
mendatangkan fitnah.
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ
بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ
مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
“Sesungguhnya seorang hamba
benar-benar mengucapkan kata-kata tanpa dipikirkan yang menyebabkan dia
tergelincir ke dalam neraka yang jaraknyaa lebih jauh antara timur dan barat.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
8. Nikmatilah hidangan yang diberikan
tuan rumah secukupnya.
Jika dihidangkan makanan atau
minuman, silahkan dinikmati hidangan tersebut secukupnya. Jangan menampakkan
sikap tidak suka terhadap hidangan tersebut, apalagi mencibir atau mengeluarkan
kata-kata yang bisa menyinggung perasaan tuan rumah. Jika memang tidak terbiasa
makan atau minum hidangan yang disuguhkan, katakana saja terus terang bahwa
kita tidak terbiasa dengan bahasa yang santun. Sebailknya, jika kebetulan
hidangan yang disuguhkan adalah favorit kita, makan dan minumlah secukupnya,
jangan berlebih-lebihan hingga menampakkan kerakusan kita.
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ
“Dari Abu Hurairah ia berkata; Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mencela makanan sekali pun. Bila
beliau berselera, maka beliau memakannya dan bila tidak suka, maka beliau
meninggalkannya” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, At-Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu
Majah)
Jangan lupa membaca basmalah sebelum
menimmati hidangan dan hamdalah sesudahnya. Hal lain yang perlu diperhatikan
berkaitan dengan hidangan, makan dan minumlah hidangan yang terjangkau. Jika
terpaksa tidak terjangkau, sebaiknya minta tolong teman untuk mendekatkannya
kepada kita.
9. Bertamulah seperlunya saja.
Ketika bertamu, kita juga harus
memperhatikan waktu. Artinya jika kepentingan kita sudah selesai, sebaiknya
kita segera pamit. Jika kita bertamu terlalu lama, dikhawatirkan bisa
mendatangkan perasaan tidak nyaman bagi tuan rumah. Barangkali saja tuan rumah juga
punya kepentingan lain yang harus dikerjakan atau diselesaikan.
Rasulullah ﷺ memberikan batasan
bertamu (jika harus menginap) hingga 3 hari, sesuai hadits yang diriwayatkan
oleh Baihaqi berikut:
الضِّيَافَةُ
ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ وَجَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ وَلاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ
مُسْلِمٍ أَنْ يُقيْمَ عِنْدَ أَخِيْهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ قاَلُوْا يَارَسُوْلَ
اللهِ وَكَيْفَ يُؤْثِمَهُ؟ قَالَ :يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَلاَ شَيْئَ لَهُ يقْرِيْهِ
بِهِ
“Menjamu tamu adalah tiga hari, sedangkan
memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal di
tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.” Para sahabat berkata: “Ya
Rasulullah, bagaimana menyakitinya?” Rasulullah ﷺ bersabda: “Tamu tinggal
bersamanya sedangkan ia tidak memiliki apa-apa untuk diberikan kepadanya.” (HR
Baihaqi)
Itulah
hal-hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan adab bertamu agar kegiatan
bertamu kita bernilai positif.